Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, naik signifikan dalam lima tahun terakhir seiring baiknya kondisi perekonomian dan upaya faktor pendukung lainnya yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun mencatat, pada tahun 2011, jumlah UMKM di Kota Madiun mencapai 22.790 unit.
Keberadaan UMKM di Madiun sangatlah penting, sebab UMKM berfungsi untuk meningkatkan bidang perekonomian di Kota Madiun. Dengan demikian perlu ditingkatkan dan dikembangkan keberadaannya. Untuk tahun 2016, Pemkot Madiun telah menyediakan dana sebesar Rp12 miliar yang digunakan sebagai dana pengembangkan keberadaan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) di wilayah setempat.
Animo pegiat UMKM untuk memanfaatkan pinjaman lunak dari pemkot yang menggandeng bank pasar setempat cukup tinggi. Dari sebanyak 23.093 pelaku UMKM yang ada di Kota Madiun, sekitar 50 persennya telah memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan bunga ringan tersebut. Selain itu, Pemkot Madiun juga mendatangkan investor untuk meningkatkan peluang berwirausaha, penyediaan layanan klinik konsultasi bisnis di dinas terkait, dan memberdayakan koperasi.
Data Disperindagkoppar Kota Madiun mencatat, dari 23.093 unit UMKM yang ada, dapat menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja dengan nilai produksi mencapai Rp65 miliar per tahunnya.
0 komentar:
Posting Komentar